Padahal, rumah Pak Eko sudah diberikan akses jalan masuk, tetapi Pak Eko belum juga menegok rumahnya itu. Pak Eko mengaku, rumah dalam posisi seperti itu tak pantas untuk ditempati.
Pak Eko pun beralasan, belum mendapatkan akses jalan yang seharusnya sesuai sesuai surat Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Pada surat BPN tersebut, akses jalan rumah Pak Eko seharusnya berada di lokasi yang kini tertutup rumah dua lantai milik tetangganya, Rohanda.
"Saya tetap akan memperjuangkan hak saya karena solusi terbaik adalah jalan sesuai sertifikat dan yang dibangun milik ibu Rohanda itulah fasilitas (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yg telah beralih fungsi menjadi bangunan, itulah akses jalan yang seharusnya," kata Eko Purnomo seperti diberitakan Tribun Jabar.
Pak Eko pun berencana akan menjual rumahnya. Namun, Pak Eko menginginkan jalan harus sesuai denah sertifikat. Hal itu diperlukan Pak Eko agar tak muncul polemik di waktu mendatang. Pak Eko merasa belum mendapatkan hak dan keadilan yang sebenarnya dari terkepungnya rumah Pak Eko itu.
Hingga kini, Pak Eko pun tak berhenti berusaha untuk mendapatkan kembali hak atas akses jalan sesuai surat BPN.
"Insya Allah saya dan adik akan tetap perjuangkan masalah ini sampai selesai dan bisa di dengar langsung oleh RI 1 tunggu waktu tepat," ujar Pak Eko.
Hal itulah yang menyebabkan Pak Eko enggan menempati rumah yang kini sudah diberikan akses jalan oleh keluarga mendiang Imas.
Hingga kini, Pak Eko pun tak berhenti berusaha untuk mendapatkan kembali hak atas akses jalan sesuai surat BPN.
"Insya Allah saya dan adik akan tetap perjuangkan masalah ini sampai selesai dan bisa di dengar langsung oleh RI 1 tunggu waktu tepat," ujar Pak Eko.
Hal itulah yang menyebabkan Pak Eko enggan menempati rumah yang kini sudah diberikan akses jalan oleh keluarga mendiang Imas.
Sejak diberikan akses jalan pada September lalu, Pak Eko disebut belum terlihat menginjakkan kaki di rumahnya itu. Hal ini disampaikan seorang tetangga, Nana. Pak Eko bahkan disebut belum mendatangi rumah tetangga untuk ucapkan terima kasih.
"Hampir satu bulan, Eko sudah diberikan jalan ini, hingga sekarang belum terlihat datang kesini, atau datang ke tetangganya memberikan ucapan terimakasih pin gak ada," kata Nana.
Nana pun menyarankan Pak Eko untuk menengok rumahnya itu. Selain berterima kasih, Pak Eko disarankan pula untuk bersosialisasi dengan para tetangga.
"Kalau Eko punya niatan baik dan mengucapkan terima kasih, harusnya datang bersosialisasi sama tetangga lain," kata Pak Eko. Seperti diberitakan sebelumnya, rasa kurang puas Pak Eko ini mulai muncul dari hasil mediasi. Pak Eko tetao merujuk berdasarkan surat yang dikeluarkan BPN Kota Bandung. Walaupun Pak Eko merasa kurang puas, ia tetap berterima kasih kepada keluarga Alm Imas karena memberikan akses jalan khusus menuju rumah Pak Ekosecara ikhlas.
Sementara itu, Rohanda mengaku ia hanya pemilik tangan kedua.
Rohanda tak tahu menahu kapan dibangun rumahnya itu. Rohanda justru membeli rumah sudah jadi, pada 2013. Ia membelinya dari pemilik tangan pertama, Eem anak mantan ketua RW. Rohanda menjelaskan, kala itu ia membeli rumah tersebut seharga Rp 110 juta. Rumah dua lantai Rohanda ini memang menutup akses masuk dan keluar rumah Pak Eko.
Namun, Rohanda memastikan memilik surat akta jual beli (AJB) atas pembelian rumah tersebut. Di sisi lain, Pak Eko menjelaskan masalah terkepung rumahnya itu berawal dari pembangunan kontrakan milik Yana dan Rahmat. Didirikannya kedua bangunan tersebut dilakukan bersamaan pada 2016.
Hal itulah yang membuat rumah Pak Eko terkurung bangunan milik tetangga di sekelilingnya. Namun, ternyata Rahmat yang membangun kontrakan di depan rumah Pak Eko justru memberikan akses jalan. ( tribunnews.com)
0 Response to "Fakta terbaru rumah pak Eko masih ingat? ternyata rumah nya..."
Posting Komentar