Orang bilang, nama adalah doa. Maka itu, semua orangtua tentu berlomba-lomba memberi nama seindah mungkin untuk sang buah hati yang baru lahir. Tapi, di berbagai negara, ternyata tak semua nama boleh digunakan. Di Swedia misalnya, nama Ikea dan Veranda tidak diperkenankan.
Di Hungaria, orang tak boleh memakai nama Stephen, tapi boleh memakai Stefan. Lalu, bagaimana di negara Arab Saudi yang sangat memegang teguh ajaran agama Islam di bidang hukum dan pemerintahan?
Dikutip dari The Washington Post, ada 51 nama yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi. Larangan ini tepatnya dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pada 2014. Menurut media setempat, Saudi Gazete, ada berbagai alasan pelarangan sebuah nama. Di antaranya, nama itu tidak sesuai dengan kearifan tradisi lokal.
Ada juga yang dilarang karena arti nama itu dianggap tak pantas karena berhubungan dengan agama. Basmala misalnya, dalam bahasa Arab diartikan sebagai ‘Dengan Menyebut Nama Allah’. Sebuah koran yang berbasis di Dubai, Gulf News, menulis bahwa ada juga nama yang sebetulnya tidak melanggar dua norma di atas, tapi masih dilarang.
Nama Abdul Nasser misalnya, dilarang karena dianggap identik dengan Gamal Abdel Nasser, seorang tokoh nasionalis di Mesir. Menariknya, ada enam nama yang dilarang justru sering digunakan di Indonesia. Entah apa alasannya. Lalu, apa saja nama-nama yang dilarang? Berikut enam nama itu:
- Emir
- Maya
- Linda
- Sandi
- Rama
- Aiman
- Malak
- Abdul Ati
- Abdul Nasser
- Abdul Mosleh
- Nabi
- Nabiya
- Somu
- Al-Mamlaka
- Malika
- Mamlaka
- Tabaraka
- Nardeen
- Randa
- Basmalah
- Tuleen
- Arm
- Nareej
- Rital
- Als
- Maleen
- Eleen
- Alas
- Ainar
- Loran
- Malkiteena
- Lareen
- Kibriyal
- Laureen
- Binyameen
- Narees
- Yara
- Sitaf
- Aileen
- Loland
- Tilaj
- Barah
- Abdul Nabi
- Abdul Rasool
- Jibreel
- Abdul Mo’een
- Abrar
- Milak
- Bayan
- Baseel
- Rilam
Sumber: tribunnews.com
0 Response to "Inilah 51 Nama Bayi Ini Dilarang Pemerintah Arab Saudi, 6 di Antaranya Justru Populer di Indonesia"
Posting Komentar