Polisi Sudah Tangkap Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
Usai viral video pembakaran bendera Tauhid oleh sejumlah anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser), polisi langsung bertindak cepat. Alhasil, dua orang diamankan oleh polisi terkait video yang beredar di media sosial dan menjadi viral itu.
Kabar tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Dedi menjelaskan, pembakaran bedera Tauhid itu terjadi dalam peringatan Hari Santri Nasional di Garut.
“Kejadiannya tadi (Senin 22/10/2018) sekitar pukul 09.30 WIB di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat,” terangnya seperti dikutip dari JawaPos.com Senin (22/10).
Para pelaku menganggap, bendera berlafaz kalimat tauhid itu adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Telah terjadi pembakaran diduga bendera HTI yang dilakukan oleh peserta kegiatan atau anggota Banser,” lanjutnya.
Berdasarkan sejumlah barang bukti dan keterangan para saksi di lapangan, pihaknya lantas mengamankan dua orang yang tidak lain adalah pelaku. Keduanya adalah ketua panitia pada peringatan Hari Santri, Hisnu Mubarok dan seksi acara Zaenal Mahpudin. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, kini, keduanya telah ditangani Polres Garut.
“Kita tindak secara hukum agar dapat menenangkan atau menetralkan situsasi kondusif secara umum,” tutur Dedi.
Video yang sempat viral di media sosial itu pun lantas dihapus guna menghindari konflik yang lebih besar.
“(Kepolisian) segera take down video viral tersebut,” imbuhnya.
Beberapa pihak terkait juga telah mengeluarkan pernyataan atas tindakan pembakaran bendera berlafaz tauhid itu.
Sementara, situasi di wilayah Garut, kata Dedi, terpantau cukup kondusif pasca kejadian ini.
"Sampai dengan saat ini situasi di Kabupaten Garut pasca kejadian tersebut dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya. [pojok/syahid/voa-islam.com]
0 Response to "Polisi Sudah Tangkap Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid di Garut"
Posting Komentar